Pembahasan mengenai legislasi untuk kemajuan masyarakat, khususnya dari perspektif Islam, menjadi sangat relevan dalam konteks Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Implementasi prinsip-prinsip syariah dalam proses pembuatan aturan perlu menjadi perhatian serius, agar kebijakan yang dihasi